PKS JAKBAR – Jakarta Barat – Warga Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sunarya, menerima bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7/2026). Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PKS, H. Abdul Aziz, S.Kom., M.Si.
Penyerahan bantuan dilakukan di kediaman Sunarya di Jalan Sekretaris RT 15 RW 07. Bantuan diterima oleh istrinya, Suwarti, dan diserahkan oleh perwakilan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama unsur Kelurahan Tanjung Duren Utara, serta disaksikan Tim Relawan Abdul Aziz (TRAZ).
Suwarti mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterima keluarganya. Menurutnya, kursi roda tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu mobilitas sang suami yang saat ini sedang menjalani pengobatan rawat jalan di RS Pelni Jakarta.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Abdul Aziz selaku Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS yang telah membantu memfasilitasi pengajuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami karena memang sangat dibutuhkan,” ujar Suwarti dengan haru.
Ia juga mendoakan agar Abdul Aziz senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, perwakilan Tim Relawan Abdul Aziz (TRAZ), Windia, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
“Alhamdulillah, hari ini kursi roda telah diterima oleh Bapak Sunarya. Bantuan ini merupakan hasil komunikasi dan pengajuan yang kami sampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Semoga dapat membantu aktivitas beliau selama menjalani proses pengobatan,” katanya.
Windia menegaskan, Abdul Aziz berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan sosial maupun alat bantu kesehatan di wilayah Daerah Pemilihan Jakarta Barat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan kebutuhan serupa kepada tim relawan maupun melalui jalur aspirasi yang tersedia.
“Apabila ada warga yang membutuhkan alat bantu seperti kursi roda, tongkat, kruk, maupun alat bantu lainnya, silakan menyampaikan kepada kami. Kami akan melakukan pendataan dan mengusulkannya kepada Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : Komdigi DPD PKS Jakbar






