Anggota DPRD DKI Jakarta, Sholikhah, menggelar audiensi resmi bersama BKTKI (Badan Pembinaan Taman Kanak-Kanak Islam) untuk menyerap aspirasi dan keluhan TK Islam se-Jakarta, mulai dari pengurangan dana hibah hingga kebijakan pendidikan usia dini.
Dalam pertemuan tersebut, BKTKI menyoroti pemangkasan dana hibah, belum cairnya sertifikasi guru TK, maraknya praktik calistung yang tidak sesuai kurikulum, serta harapan agar ijazah TK menjadi syarat mutlak masuk SD.
Menanggapi hal itu, Sholikhah menjelaskan bahwa pengurangan dana hibah terjadi akibat efisiensi anggaran sesuai instruksi Menteri Keuangan RI. Ia berharap anggaran hibah dapat kembali normal pada 2027.
Terkait kebijakan pendidikan, Sholikhah menegaskan bahwa ijazah TK sebagai syarat masuk SD telah dimasukkan dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan saat ini menunggu terbitnya Pergub. Ia juga mendorong perhatian serius pemerintah pusat terhadap kesejahteraan guru swasta, khususnya guru TK Islam, mengingat peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. (Hy)
Sumber: IG @sholikhahpks






